Universitas Al-Qolam Malang mengumumkan daftar Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) baru untuk Tahun Akademik 2025-2026. NPM tersebut menjadi identitas utama mahasiswa dalam seluruh aktivitas akademik di kampus, mulai dari login ke sistem Siakad (siakad.alqolam.ac.id), layanan keuangan, layanan administrasi, layanan perpustakaan, hingga layanan lainnya.
Setiap mahasiswa wajib memiliki NPM dengan melengkapi persyaratan berikut:
1. Formulir pendaftaran yang dicetak secara daring
2. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sebanyak 5 lembar
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 5 lembar
Bagi mahasiswa baru yang belum menyerahkan kelengkapan administrasi, NPM yang diterbitkan bersifat SEMENTARA. Kondisi ini berpotensi menghambat proses pengurusan ijazah. Untuk melihat daftar NPM berdasarkan program studi, mahasiswa dapat mengakses tautan yang tersedia pada masing-masing program studi, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) S1, Pendidikan Agama Islam (PAI) S2, Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Ahwal Al-Syakhshiyah/Hukum Keluarga (AS), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Tadris Bahasa Indonesia (TBI), Tadris Bahasa Inggris (TBIG), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan Tadris Matematika (MTK).
