PIAUD : Malang, 25 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman literasi digital yang sejalan dengan nilai-nilai Maqosid Syariah, Prodi Ahwal Al-Syakhsiyyah IAI Al-Qolam menyelenggarakan seminar bertajuk “Peningkatan Literasi Digital Berbasis Maqosid Syariah”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Nurhayati, S.Pd. Aud, M.Si, seorang pakar pendidikan yang memiliki perhatian khusus terhadap integrasi nilai-nilai syariah dalam perkembangan digital.

Seminar yang diadakan di aula kampus tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum yang antusias mendalami bagaimana konsep Maqosid Syariah dapat diterapkan dalam penggunaan teknologi dan media digital. Dalam pemaparannya, Nurhayati menegaskan pentingnya literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada kecakapan teknologi, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai syariah, seperti perlindungan agama (hifzuddin), jiwa (hifzun nafs), akal (hifzul ‘aql), keturunan (hifzun nasl), dan harta (hifzul mal).
“Literasi digital berbasis Maqosid Syariah mengajak kita untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, memastikan manfaat maksimal bagi individu dan masyarakat, serta menghindari potensi mudarat,” ujar Nurhayati.
Seminar ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait tantangan literasi digital di era modern. Beberapa isu yang diangkat meliputi etika bermedia sosial, perlindungan privasi, dan upaya membangun generasi
