Pemberian Sertifikat Sebagai Guru Pendamping Sekolah Inklusi/Sekolah ABK

27 Januari 2024, dilakukan pemberian sertifikat oleh Ketua Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Al-Qolam Malang kepada HMJ Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Al-Qolam Malang. Pemberian sertifikat dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang dilakukan sebagai guru pendamping sekolah inklusi/sekolah ABK. Tak hanya Kaprodi, kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen PIAUD, wakil dekan dan staf Fakultas Tarbiyah Universitas Al-Qolam Malang.

HMJ Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Al-Qolam Malang telah menjadi guru pendamping sekolah inklusi/sekolah ABK. Dari kegiatan tersebut HMJ PIAUD Universitas Al-Qolam Malang memperoleh banyak manfaat dan ilmu. Salah satunya yaitu dapat belajar dan praktek secara langsung bagaimana cara menangani seorang ABK. Sebelum mulai mengajar, HMJ PIAUD Universitas Al-Qolam Malang mendapat pelatihan terlebih dahulu dengan ahlinya sekaligus pemilik sekolah inklusi/sekolah ABK tersebut. Sehingga HMJ PIAUD Universitas Al-Qolam Malang mendapatkan teori / materi terlebih dahulu yang kemudian dipraktekkan dalam kegiatan mengajar di sekolah inklusi/sekolah ABK tersebut.